Pendirian Badan Usaha
Pendirian CV Murah dan Cepat untuk UMKM & Bisnis Keluarga
CV cocok untuk Anda yang ingin formalisasi bisnis dengan biaya rendah dan proses cepat. Kami urus akta, pendaftaran SABU, NPWP, hingga NIB OSS dalam satu pintu.
Apa itu Pendirian CV?
CV adalah persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dengan satu atau lebih sekutu aktif (komplementer) yang menjalankan usaha dan mempunyai tanggung jawab tak terbatas, serta satu atau lebih sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetor modal.
Persekutuan Komanditer (CV) adalah pilihan favorit pelaku UMKM dan bisnis keluarga karena pendiriannya lebih sederhana dan murah dibanding PT. Kami bantu Anda menyusun struktur sekutu aktif/pasif, akta, dan seluruh perizinan operasional.
Cocok untuk
- UMKM dan toko offline yang ingin mengikuti tender atau menjadi rekanan PKP
- Bisnis keluarga yang ingin memformalkan pembagian peran
- Pelaku jasa konstruksi, perdagangan, atau katering skala kecil-menengah
- Pengusaha yang menginginkan biaya pendirian lebih rendah dari PT
Yang Anda dapatkan
- Konsultasi struktur sekutu aktif & pasif
- Pengecekan & pemesanan nama CV di sistem AHU
- Akta pendirian oleh notaris rekanan
- Pendaftaran CV via Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU)
- NPWP CV
- NIB OSS RBA dan izin usaha sesuai KBLI
- Pendampingan dokumen domisili
Proses pengerjaan
Konsultasi struktur & nama
Kami bantu menyusun struktur sekutu, modal, dan KBLI. Pengecekan nama CV dilakukan hari yang sama.
Akta notaris
Notaris menyusun akta pendirian CV. Penandatanganan dilakukan oleh seluruh sekutu.
Pendaftaran SABU & SKT
Kami daftarkan CV di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kemenkumham dan terbitkan SKT.
NPWP & NIB
Pengurusan NPWP CV dan penerbitan NIB serta izin usaha lewat OSS RBA.
Serah terima dokumen
Anda menerima paket dokumen lengkap, plus rekomendasi langkah administrasi & pajak selanjutnya.
Dokumen yang perlu Anda siapkan
- KTP & NPWP seluruh sekutu
- Pas foto sekutu aktif
- Bukti alamat tempat usaha
- Komposisi modal masing-masing sekutu
FAQ Layanan
Pertanyaan paling sering ditanyakan
CV bukan badan hukum, tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas hingga harta pribadi. Biaya pendirian lebih murah dan cocok untuk UMKM. PT adalah badan hukum, tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetor — lebih cocok untuk bisnis berskala besar atau yang menerima investor.
Tidak ada modal minimum yang ditetapkan undang-undang. Modal CV ditentukan kesepakatan para sekutu dan dicantumkan dalam akta.
Bisa. Kami sering membantu konversi CV menjadi PT ketika bisnis tumbuh dan butuh masuk ke ekosistem investor atau tender pemerintah/BUMN.
Umumnya 5–10 hari kerja, tergantung kecepatan jadwal notaris dan kelengkapan data Anda.
Wajib. Sebagai subjek pajak, CV harus lapor SPT Tahunan Badan dan SPT Masa PPN/PPh sesuai aktivitasnya. Kami menyediakan layanan pajak lanjutan jika dibutuhkan.
Tidak. CV minimal didirikan oleh dua orang: minimal satu sekutu aktif dan satu sekutu pasif. Jika Anda ingin sendiri, opsi yang tepat adalah PT Perorangan UMK.
Siap memulai pendirian cv?
Konsultasi awal gratis. Kami akan dengar dulu kebutuhan Anda, lalu sarankan paket paling efisien.