Wira AdhyaksaKonsultan Hukum Bisnis & Legalitas Usaha

Hak Kekayaan Intelektual

Cara Daftar Merek di DJKI 2026: Panduan Praktis untuk Pemilik Brand

Pendaftaran merek di DJKI bukan rumit—asal Anda paham prosesnya. Berikut panduan dari similarity check, klasifikasi NICE, sampai sertifikat terbit.

Wira Adhyaksa · Senior Legal Consultant4 Maret 2026 5 menit

Mengapa pendaftaran merek itu mendesak

Tanpa pendaftaran resmi di DJKI, brand Anda berstatus "first-come, first-served". Artinya, siapa pun—termasuk eks-karyawan atau kompetitor—bisa mendaftarkan nama dagang Anda lebih dulu dan secara hukum berhak melarang Anda menggunakannya.

Kami pernah menangani kasus founder F&B yang sudah operasi 4 tahun, lalu disomasi karena merek diambil oleh pihak lain di kelas yang sama. Pemulihan brand butuh waktu dan biaya 10× lipat dibanding pendaftaran sejak awal.

Langkah 1: Cek similarity di database DJKI

Akses pdki-indonesia.dgip.go.id dan cari merek serupa di kelas yang akan Anda daftarkan. Pengecekan ini tidak hanya melihat nama yang sama persis, tapi juga:

  • Bunyi yang mirip (KOPIPA vs COPYPA)
  • Tampilan logo yang serupa
  • Konsep dan kategori barang/jasa

Jika ada merek serupa di kelas yang sama, peluang Anda ditolak akan tinggi. Pertimbangkan revisi nama atau logo sebelum mengajukan.

Langkah 2: Tentukan klasifikasi NICE

Indonesia mengikuti NICE Classification edisi 12, yang membagi barang dan jasa ke dalam 45 kelas. Kelas 1–34 untuk barang (mis. kelas 25 untuk pakaian, kelas 30 untuk kopi), kelas 35–45 untuk jasa (mis. kelas 43 untuk restoran).

Banyak founder hanya mendaftarkan satu kelas padahal usahanya menyentuh beberapa. Contoh: brand kopi yang menjual biji kopi (kelas 30) dan membuka kafe (kelas 43) sebaiknya mendaftar dua kelas.

Langkah 3: Siapkan dokumen

  • Logo merek format JPG/PNG resolusi tinggi
  • KTP (perorangan) atau NIB (badan usaha)
  • Daftar barang/jasa yang dilindungi
  • Surat pernyataan kepemilikan merek

Langkah 4: Pengajuan online ke DJKI

Pendaftaran dilakukan melalui sistem online DJKI. Setelah pembayaran PNBP, Anda menerima nomor pendaftaran dan bukti permohonan dalam 1–2 hari kerja.

Biaya 2026: PNBP merek UMK Rp 500.000 per kelas, umum Rp 1.800.000 per kelas. Biaya jasa konsultan terpisah jika Anda menggunakan agen.

Langkah 5: Pemeriksaan formil & publikasi

DJKI memeriksa kelengkapan dokumen (formil) dalam 15 hari kerja. Lulus formil, merek diumumkan di Berita Resmi Merek selama 2 bulan untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan keberatan.

Langkah 6: Pemeriksaan substantif & sertifikat

Tahap terakhir adalah pemeriksaan substantif yang menilai apakah merek Anda layak dilindungi. Total durasi sampai sertifikat terbit umumnya 12–24 bulan, tapi sejak nomor pendaftaran terbit, merek sudah dilindungi sebagai pending mark.

Tips lolos pemeriksaan

  • Hindari kata umum/deskriptif ("KOPI ENAK", "MURAH MERIAH")
  • Gabungkan kata + gambar (logo) untuk meningkatkan distinctiveness
  • Jangan terlalu mirip dengan merek terkenal di kelas mana pun
  • Pertimbangkan multi-class jika usaha Anda memang lintas kategori

Apa setelah sertifikat terbit?

Perlindungan berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang. Anda bisa mencantumkan tanda ®. Jika ada pihak lain yang menyerupai merek Anda, gunakan sertifikat sebagai dasar somasi atau gugatan.

Butuh bantuan?

Kami menawarkan paket pendaftaran merek mulai Rp 3 juta per kelas, termasuk similarity check menyeluruh dan garansi resubmit jika penolakan disebabkan kesalahan formil dari sisi kami.

Bisnis Anda butuh bantuan hukum yang lebih spesifik?

Kami menawarkan konsultasi 30 menit gratis untuk pertanyaan yang tidak terjawab di artikel.